Desa Sukaramai menjadi tempat pelaksanaan Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan pada Hari Selasa, 16 Mei 2023, di Kantor Desa Sukaramai. Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan melibatkan Tim FKP BPS Kabupaten Tapin, Babinsa, Polsek, RT 001-004, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama.
Tujuan utama dari forum ini adalah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dengan fokus pada implementasi program "Satu Data" untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Melalui kegiatan ini, BPS berupaya membangun satu data yang terintegrasi dan akurat mengenai profil sosial, kondisi ekonomi, serta tingkat kesejahteraan masyarakat Desa Sukaramai.

Partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk Tim FKP BPS, Babinsa, Polsek, RT 001-004, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, menjadi kunci kesuksesan forum ini. Mereka hadir untuk memberikan pandangan, masukan, dan dukungan dalam upaya menyusun data yang representatif dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pelaksanaan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah Desa Sukaramai beserta BPS berharap bahwa hasil dari forum ini akan menjadi landasan yang kuat bagi penerapan kebijakan yang lebih terarah dan efisien. Data Regsosek yang terkumpul akan memungkinkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan dalam berbagai sektor, seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, dan administrasi kependudukan.
Dengan adanya Forum Konsultasi Publik Desa Sukaramai ini, semangat kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait semakin ditingkatkan. Hal ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya perlindungan sosial yang lebih merata dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan di Desa Sukaramai.